Pengadilan menemukan Donald Trump bersalah melakukan penipuan – Reuters

Jaksa Agung New York menggugat mantan presiden AS Donald Trump dan Organisasi Trump pada September karena membesar-besarkan kekayaan bersihnya

Pengadilan sipil negara bagian New York telah menyatakan mantan presiden AS Donald Trump dan bisnis keluarganya bertanggung jawab atas pembengkakan kekayaan bersihnya secara ilegal, terungkap Hakim Arthur Engoron pada hari Selasa.

Jaksa Agung Negara Bagian Letitia James telah menggugat Trump dan Organisasi Trump pada September lalu, mengklaim dia telah berbohong selama satu dekade tentang kekayaan bersihnya. Bintang acara realitas TV itu telah membesar-besarkan asetnya sebesar $2,23 hingga $3,6 miliar untuk mendapatkan persyaratan yang menguntungkan pada pinjaman bank, asuransi, dan sumber keuangan lainnya.

Real estat Mar-a-Lago milik Trump di Florida, penthouse Trump Tower, beberapa lapangan golf dan gedung perkantoran adalah di antara aset yang nilainya dibesar-besarkan, desak jaksa agung tersebut. Hakim Engoron mendukung klaim James bahwa nilai beberapa properti telah dibesar-besarkan dan menolak pembelaan Republik sebagai calon presiden yang “sama sekali tidak berdasar dalam hukum atau fakta.”