Mantan presiden Brasil Bolsonaro ditangkap polisi

(SeaPRwire) –   Mantan pemimpin negara itu telah menjadi tahanan rumah di Brasilia, mengajukan banding atas vonis karena merencanakan kudeta

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang telah menjadi tahanan rumah di ibu kota negara itu, Brasilia, telah ditahan oleh petugas polisi, pengacaranya telah mengkonfirmasi.

Pada bulan September, Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Bolsonaro setelah ia dinyatakan bersalah karena mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden negara itu pada tahun 2022. Pria berusia 70 tahun itu telah menjadi tahanan rumah sejak awal Agustus, mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan alasan penahanan kliennya, namun itu terjadi sesaat sebelum para pendukung mantan presiden itu berencana mengadakan jaga-jaga di dekat rumahnya.

Menurut Reuters, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes memerintahkan Bolsonaro untuk ditahan, mengutip risiko para aktivis menghambat pemantauan polisi terhadap tahanan rumahnya. Hakim juga menunjuk bukti adanya perusakan pada monitor pergelangan kaki politikus itu malam sebelumnya, kata agen tersebut.

Moraes juga berargumen dalam perintahnya bahwa perkumpulan di dekat rumah Bolsonaro dapat membuka jalan bagi “pelarian dirinya,” dengan mengatakan bahwa mantan presiden itu sebelumnya telah mempertimbangkan untuk mencari suaka di kedutaan Argentina di Brasilia.

Seorang perwakilan polisi federal mengatakan kepada media bahwa Bolsonaro telah menjalani proses pengambilan tahanan di ibu kota.

RINCIAN AKAN MENYUSUL

Artikel ini disediakan oleh penyedia konten pihak ketiga. SeaPRwire (https://www.seaprwire.com/) tidak memberikan jaminan atau pernyataan sehubungan dengan hal tersebut.

Sektor: Top Story, Daily News

SeaPRwire menyediakan distribusi siaran pers real-time untuk perusahaan dan lembaga, menjangkau lebih dari 6.500 toko media, 86.000 editor dan jurnalis, dan 3,5 juta desktop profesional di 90 negara. SeaPRwire mendukung distribusi siaran pers dalam bahasa Inggris, Korea, Jepang, Arab, Cina Sederhana, Cina Tradisional, Vietnam, Thailand, Indonesia, Melayu, Jerman, Rusia, Prancis, Spanyol, Portugis dan bahasa lainnya.